UPAH BURUH MINIM
![UPAH BURUH MINIM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x796/2009/10/14/upah-buruh-minim-1oxd-dom.jpg)
JAKARTA, 14/10- UPAH BURUH MINIM. Sejumlah buruh angkut menaikan semen ke kapal Pinisi yang bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (14/10). Sistem pengupahan bagi buruh yang diatur dalam UU RI No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI (Permenaker) No.01/Men/1999 tidak memihak bagi kaum buruh dan lebih memihak kepada perusahaan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/09
Photo associée
Tags: