SIDANG VONIS KASUS SUAP HAKIM PN TANGERANG

  • 28 Agustus 2018 18:45
SIDANG VONIS KASUS SUAP HAKIM PN TANGERANG
Terdakwa kasus dugaan suap OTT KPK HM Syaifudin (tengah) berjabat tangan dengan majelis hakim usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (28/8). Majelis hakim memvonis Syaifudin yang berprofesi pengaracara selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti bersalah memberi suap sebesar Rp30 juta kepada Hakim PN Tangerang Wahyu Widia Nurfitri terkait perkara yang ditanganinya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2871x4000
Taille du fichier
2.47 MB
Créé
28/08/2018 18:45 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice