WNA TERSANGKA KASUS NARKOBA
Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Li Chuang Hui (26) dihadirkan saat giat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Rabu (17/10/2018). Li Chuang Hui beserta barang bukti 100 gram narkoba jenis Ketamin (bahan baku sabu) yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di Anjungan, Kabupaten Mempawah tersebut, mengaku mendapatkan narkoba di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.