KASUS PENCURIAN OBAT PEMERINTAH

  • 15 November 2018 16:25
KASUS PENCURIAN OBAT PEMERINTAH
Polisi Sektor Banda Sakti menghadirkan barang bukti obat kasus pencurian bersama dua orang tersangka di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/11/2018). Kedua tersangka, RU (43) PNS staf Gudang Farmasi Dinas Kesehatan dan RUS (28) tenaga honorer Puskesmas Langkahan, melakukan pencurian 3.240 kotak atau 32.400 papan obat di gudang farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara berikut barang bukti satu unit mobil gudang farmasi, satu unit mobil Ambulace dan uang hasil penjualan obat curian senilai Rp.17 juta diamankan dalam penangkapan itu. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4002x2668
Taille du fichier
915.08 KB
Créé
15/11/2018 16:25 WIB
Photographe
Rahmad
Éditrice
Hermanus Prihatna