GAGALKAN PENGIRIMAN TKI ILEGAL

  • 7 Februari 2019 18:40
GAGALKAN PENGIRIMAN TKI ILEGAL
Polisi memasang garis polisi di depan barang bukti tiga unit mobil milik para calo tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Polda Kepulauan Riau, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/2/2019). Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman TKI ilegal dan mengamankan barang bukti sebanyak 39 buku paspor, tiga mobil, sejumlah uang tunai dan beberapa unit telepon genggam dari tangan empat tersangka yang diduga sebagai calo serta sejumlah orang yang diduga akan segera diberangkatkan menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.91 MB
Créé
07/02/2019 18:40 WIB
Photographe
M N Kanwa
Éditrice
Andika Wahyu