SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA HIBAH KONI

  • 21 Maret 2019 17:50
SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA HIBAH KONI
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy selaku terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut salah seorang saksi yaitu Sekretaris Bidang Perencanaan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta terdakwa untuk membuat daftar penerima uang untuk pejabat di Kemenpora dan KONI yang didalam daftar tersebut terdapat nama Menpora Imam Nahrowi yang dijatahkan sebesar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.54 MB
Créé
21/03/2019 17:50 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice
Fanny Octavianus