GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 22 Maret 2019 19:00
GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Dua ekor Owa ungko berada di kandang sebelum diperiksa di Kantor BBKSDA Riau di Pekanbaru, Riau, Jumat (22/3/2019). Otoritas Kepabeanan Dumai berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku penyelundupan dengan barang bukti dua ekor primata dilindungi jenis Owa ungko dan 38 ekor burung Cendrawasih (Paradisaeidae), Kakatua Raja Hitam (Cacatuidae) serta burung Rangkong (Bucerotidae). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.37 MB
Créé
22/03/2019 19:00 WIB
Photographe
Rony Muharrman
Éditrice
Andika Wahyu