SIDANG PUTUSAN HITUNG CEPAT PEMILU

  • 16 April 2019 13:35
SIDANG PUTUSAN HITUNG CEPAT PEMILU
Hakim Ketua Konstitusi Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim konstitusi Aswanto (kiri), Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang putusan gugatan quick count atau hitung cepat pada Pemilu serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2019). Mahkamah Konstitusi (MK) melarang hitung cepat digelar sejak pagi, dan baru diperbolehkan untuk diumumkan pada sore hari atau dua jam setelah tempat pemungutan suara di Indonesia bagian barat tutup hal tersebut sesuai pasal 449 ayat 2 UU Pemilu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2666x4000
Taille du fichier
1.62 MB
Créé
16/04/2019 13:35 WIB
Photographe
Galih Pradipta
Éditrice
Fanny Octavianus