PERDAGANGAN BAGIAN TUBUH SATWA DILINDUNGI

  • 23 April 2019 14:35
PERDAGANGAN BAGIAN TUBUH SATWA DILINDUNGI
Koordinator Pengendalian Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Rusdiyan Ritonga (kiri), Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi (kedua kiri) dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti tengkorak dan tulang satwa dilindungi di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (23/4/2019). Polda Sumbar mengamankan dua pelaku serta sejumlah bagian tubuh satwa dilindungi yang diperdagangkan di Bukittinggi, di antaranya, satu lembar kulit harimau sumatera, tengkorak, tulang-belulang, tengkorak tapir dan produk dari gading gajah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2654
Taille du fichier
2.08 MB
Créé
23/04/2019 14:35 WIB
Photographe
Iggoy El Fitra
Éditrice
Hermanus Prihatna