PENGUNGKAPAN SINDIKAT PERDAGANGAN ROKOK ILEGAL

  • 15 Mei 2019 12:45
PENGUNGKAPAN SINDIKAT PERDAGANGAN ROKOK ILEGAL
Petugas Bea Cukai Surakarta menunjukan empat tersangka beserta barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan saat gelar perkara Pengungkapan Sindikat Perdagangan Rokok Ilegal Antar Pulau di kantor Bea Cukai, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2019). Dari keempat tersangka petugas Bea dan Cukai berhasil mengamankan 298 koli atau sekitar 338.000 bungkus rokok ilegal dari sebuah gudang penyimpanan di Sukoharjo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.09 MB
Créé
15/05/2019 12:45 WIB
Photographe
Mohammad Ayudha
Éditrice
Hermanus Prihatna