SELEBRASI LANJAR

  • 4 Maret 2010 13:45
SELEBRASI LANJAR
KARANGANYAR,4/3-SELEBRASI LANJAR. Terdakwa Lanjar Sriyanto (37) menari bersama para pendukungnya seusai sidang putusan kasus kecelakaan kontroversial di Pengadilan Negeri Karanganyar, Jateng, Kamis (4/3). Majelis hakim menyatakan Lanjar terbukti bersalah namun tidak dapat dijatuhi hukuman pidana karena keadaan memaksa, sehingga ia dinyatakan bebas. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/mes/10.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3872x2592
Taille du fichier
916.91 KB
Créé
04/03/2010 13:45 WIB
Photographe
Andika Betha
Éditrice