SIDANG TUNTUTAN KASUS MAFIA BOLA PSSI

  • 24 Juni 2019 19:30
SIDANG TUNTUTAN KASUS MAFIA BOLA PSSI
Terdakwa kasus mafia bola Anik Yuni Artikasar (kiri) dan Priyanto alias Mbah Pri (kanan), mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jateng, Senin (24/06/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Johar Ling Eng 2 tahun penjara, Mansur Lestaluhu dan Nurul Safarid 1,5 tahun penjara, Priyanto dan Anik Yuni Artikasari 3 tahun penjara, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih 1,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.14 MB
Créé
24/06/2019 19:30 WIB
Photographe
Idhad Zakaria
Éditrice
Audy Mirza Alwi