RIDHO RHOMA MASUK TAHANAN

  • 12 Juli 2019 17:40
RIDHO RHOMA MASUK TAHANAN
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma memasuki mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman terhadap terdakwa dari sepuluh bulan penjara menjadi satu tahun enam bulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.38 MB
Créé
12/07/2019 17:40 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Pandu Dewantara