VONIS KASUS GANJA DESAINER AUSTRALIA

  • 29 Juli 2019 17:30
VONIS KASUS GANJA DESAINER AUSTRALIA
Warga Negara Australia Kim Anne Alloggia (kiri) dikawal petugas sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (29/7/2019). Desainer asal Australia tersebut divonis hukuman satu tahun penjara dipotong masa tahanan dan diperintahkan menjalani pengobatan rehabilitasi medis dan sosial di RS Bhayangkara Polda Bali terkait kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti cairan mengandung narkotika jenis ganja seberat 0,57 gram netto yang dikirim dari Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3062x2009
Taille du fichier
704.39 KB
Créé
29/07/2019 17:30 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Andika Wahyu