SERTIFIKASI INDIKASI GEOGRAFIS UCENG TEMANGGUNG

  • 15 Agustus 2019 19:35
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan menunjukkan olahan makanan ikan Uceng (Nemacheilus fasciatus) saat penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Ikan Uceng Temanggung di kompleks Setda kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2019). Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan sertifikasi indikasi geografis kepada produk olahan makanan Uceng Temanggung yang menjadikan Kabupaten Temaggung berhak memegang paten produk tersebut. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
15/08/2019 19:35 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Widodo S Jusuf