DORONG PEMBENTUKAN PERDA PLASTIK
Pemulung mengarungkan sampah plastik yang dikumpulkannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/9/2019). Sejumlah LSM lingkungan mendorong pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang limbah plastik untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd.
Foto Terkait