PENGGEREBEKAN RUMAH KOS

  • 11 September 2019 17:45
Petugas Satuan Narkoba Polresta Solo memeriksa sejumlah barang bukti tembakau gorila dan alat peracik saat penggeledahan sebuah kamar kos di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019). Dalam penggeladahan tersebut Polisi berhasil mengamankan penghuni kamar kos berinisial AL beserta barang bukti narkoba diantaranya tembakau gorila yang baru diolah sebanyak 5 kilogram, satu paket sabu-sabu, serta 10 gram ganja kering. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
11/09/2019 17:45 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Audy Mirza Alwi