SABU Rp2 MILIAR
SURABAYA, 26/5 - SABU Rp2 MILIAR. Seorang warga negara Malaysia, Tan Chooi Hock (tengah), digiring petugas Customs Narcotics Team (CNT) Bea Cukai dan Pomal Lanudal Juanda, usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu, saat di Bandara Internasional Juanda, pada gelar perkara di KPP Bea Cukai Tipe A1 Juanda, Surabaya, Rabu (26/5). Tan Chooi Hock yang menumpang Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX-781 tersebut, berhasil diamankan petugas, saat membawa sabu seberat 1 Kg atau senilai Rp2 miliar dengan melilitkan di perut bagian bawah. FOTO ANTARA/Eric Ireng/pd/10
Foto Terkait