GELAR PERKARA PENGEDAR UANG PALSU

  • 16 Oktober 2019 15:45
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol M. Barlly (kiri), Kepala Tim Sistem pembayaran dan Pengelolaan Rupiah Bank Indonesia Provinsi Lampung Sutono (kedua kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis pengedar uang palsu (upal) di Polda Lampung, Lampung, Rabu (16/10/2019). Subdit III Jatanras Polda Lampung berhasil meringkus satu orang tersangka berinisal HS yang menjadi pelaku tunggal pengedar uang palsu dengan pecahan 100.000 dan 50.000 senilai Rp11.000.000. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2402
Ukuran Berkas
3.86 MB
Disiarkan
16/10/2019 15:45 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Audy Mirza Alwi