GAGALKAN AKSI PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI BANDARA KUALANAMU

  • 17 Oktober 2019 16:55
Seorang tersangka berinisial AM memperlihatkan barang bukti saat gelar perkara penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2019). Bea Cukai Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) seberat 46,5 gram dengan modus disembunyikan di dalam anus melalui penerbangan Air Asia rute Kuala Lumpur-Kualanamu, Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
17/10/2019 16:55 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Pandu Dewantara