KASUS PELECEHAN SEKSUAL ANAK DIBAWAR UMUR

  • 5 Desember 2019 17:20
Polisi Reserse Kriminal menghadirkan NZ (34) tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Polres Lhokseumawe, Aceh. Kamis (5/12/2019). Tersangka merupakan ketua PK KNPI Bandar Baro Aceh Utara itu ditangkap karena dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada Empat orang korban meliputi Tiga anak dibawah umur inisial CM (17), FI (17) NA (17), dan FY (39) ibu dari ketiga anak tersebut sejak 2017. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
538.97 KB
Disiarkan
05/12/2019 17:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna