PUTUSAN SENGKETA RUMAH DERET BANDUNG

  • 19 Desember 2019 19:05
Solidaritas warga Tamansari Bandung mengungkapkan kekecewaan usai pembacaan Putusan terkait sengketa izin lingkungan Proyek Rumah Deret di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019). Majelis Hakim PTUN Bandung menolak gugatan warga RW 11 Tamansari terhadap Pemerintah Kota Bandung atas izin lingkungan proyek rumah deret serta menghukum untuk membayar biaya perkara. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
19/12/2019 19:05 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Zarqoni Maksum