RILIS KASUS PERAMPOKAN DI TOL

  • 22 Januari 2020 15:25
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam (kedua kanan) bersama jajarannya dan Petugas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Supriyanto (kanan) menunjukkan barang bukti kasus perampokan di tol saat rilis di halaman Kantor Astra Infra Tol, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2020). Jajaran Kopolisian Polres Kota Tangerang berhasil menangkap dua dari lima pelaku kejahatan berinisial RIM dan RDG yang melakukan perlawanan usai melakukan perampokan di kawasan Tol Jakarta-Merak, Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
22/01/2020 15:25 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus