PENERTIBAN PEDAGANG

  • 2 Agustus 2010 19:10
JAKARTA, 2/8 - PENERTIBAN PEDAGANG. Seorang pekerja menurunkan barang dagangannya di sekitar Pasar Tanahabang, Jakarta, Senin, (2/8). Pemerintah Kota Jakarta Pusat, akan melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Tanahabang mulai Senin (2/8), penertiban ini akan melibatkan sekitar 250 petugas gabungan dari Kepolisian Resort Jakarta Pusat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0501, dan Satpol PP, Ini dilakukan guna memberi ruang bagi kelancaran lalu lintas maupun pengunjung pada bulan Ramadhan. FOTO ANTARA/Genadi Adha/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1580
Ukuran Berkas
476.77 KB
Disiarkan
02/08/2010 19:10 WIB
Fotografer
Genadi Adha
Editor