OTORITAS MALAYSIA DEPORTASI 27 PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 15 Februari 2020 14:30
Sejumlah pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia menyerahkan dokumen perjalanannya kepada petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) setibanya di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (15/2/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 27 orang pekerja migran indonesia yang ditahan di kemp orang asing Machap Umboo Melaka ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai karena terbukti melanggar UU Keimigrasian. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
15/02/2020 14:30 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Widodo S Jusuf