SIDANG DAKWAAN KORUPSI KONDENSAT

  • 17 Februari 2020 16:35
Terdakwa mantan Kepala Badan Pelaksana Usaha Hulu Migas (BP Migas) Raden Priyono (kanan) dan terdakwa mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (kiri) berjalan usai sidang kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sidang perdana kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp35 triliun itu beragendakan pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
17/02/2020 16:35 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Audy Mirza Alwi