SIDANG LANJUTAN KORUPSI KONDENSAT

  • 2 Maret 2020 15:00
Terdakwa kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), mantan Kepala BP Migas Raden Priyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasihat hukum kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5030x3515
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
02/03/2020 15:00 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus