PEMERIKSAAN LANJUTAN NURHADI

  • 17 Juni 2020 16:20 WIB
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Nurhadi diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2722
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
17/06/2020 16:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu