PENYELUNDUPAN SABU JARINGAN INTERNASIONAL

  • 7 Oktober 2020 14:00
Anggota Polda Aceh bersama petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/10/2020). Tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 60 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional di perairan Selat Malaka , Aceh Timur dan Aceh Utara serta mengamankan empat tersangka dan seorang diantaranya berperan sebagai tauke tewas di tempat kejadian perkara dan seorang lagi berhasil melarikan diri. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
07/10/2020 14:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu