JERINX DITUNTUT TIGA TAHUN PENJARA

  • 3 November 2020 15:55
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2444x1627
Ukuran Berkas
458.5 KB
Disiarkan
03/11/2020 15:55 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus