KPK TAHAN SUAMI ISTRI PADA KASUS PROYEK BENGKALIS

  • 5 Februari 2021 21:05
Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono (kanan) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (tengah) berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021). Handoko Setiono dan istrinya yang juga Direktur PT ANN Melia Boentaran diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk Bupati Bengkalis untuk bisa mendapatkan pengerjaan Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil, Bengkalis Tahun 2013-2015, yang kemudian dimanipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan sehingga negara merugi sebesar Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2862
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
05/02/2021 21:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu