PELONGGARAN UANG MUKA UNTUK KPR

  • 20 Februari 2021 16:15
Foto udara pembangunan perumahan di Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2021). Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait pelonggaran uang muka untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) nol (0) persen yang akan berlaku pada satu Maret hingga 31 Desember 2021 guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, serta pemulihan ekonomi tahun 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2608
Ukuran Berkas
2.77 MB
Disiarkan
20/02/2021 16:15 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Hermanus Prihatna