SIAGA DARURAT KARHUTLA RIAU

  • 1 Maret 2021 20:05
Sejumlah personel Babinsa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru memadamkan kebakaran lahan gambut di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (1/3/2021). Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, untuk mengantisipasi musim kemarau panjang pada tahun ini agar tidak terulang bencana asap akibat Karhutla. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
01/03/2021 20:05 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Andika Wahyu