KASUS PEGAWAI KEJAKSAAN GADUNGAN

  • 5 Maret 2021 19:30
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penipuan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap AS (39) atas kasus dugaan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada korbannya. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus itu diantaranya pakaian resmi dinas kejaksaan sekaligus perlengkapannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
05/03/2021 19:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu