PENGUNGKAPAN SINDIKAT PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU

  • 7 Juni 2021 15:20 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas ke dalam jeruk bali di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (7/6/2021). Satnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika dengan barang bukti 4,4 kilogram Sabu asal China dan menangkap 10 orang tersangka serta empat orang lainnya masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
07/06/2021 15:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf