PENGGAGALAN PENGIRIMAN GANJA KE BALI

  • 14 Juni 2021 10:05
Petugas menguji narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (14/6/2021) dini hari. Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram dari Medan menuju Bali dan menangkap tersangka DPO bandar narkotika berinisial WG yang diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3593x2391
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
14/06/2021 10:05 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus