MANTAN SEKDA PROVINSI SUMATERA SELATAN DITAHAN

  • 16 Juni 2021 18:15
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (16/6/2021). Kejati Sumsel menahan dua orang tersangka yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra Ahmad Nasuhi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4 MB
Disiarkan
16/06/2021 18:15 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus