KEMENAKER PASTIKAN PEMBUATAN KARTU PENCARI KERJA GRATIS

  • 21 Juni 2021 13:05
Calon pencari kerja menunjukkan kartu pencari kerja (AK/1) seusai proses pembuatan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Banda Aceh, Aceh, Senin (21/6/2021). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning di seluruh daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
21/06/2021 13:05 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus