SIDAK PPKM DARURAT DI BALI

  • 11 Juli 2021 22:25
Petugas gabungan mendata identitas pemilik tempat biliar saat sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Desa Canggu, Badung, Bali, Minggu (11/7/2021) malam. Petugas Satpol PP Kabupaten Badung memberikan sanksi berupa penutupan sementara tempat biliar tersebut karena melanggar dan diminta agar menaati peraturan PPKM Darurat yang digelar hingga 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
11/07/2021 22:25 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Widodo S Jusuf