UNGKAP KASUS KRIMINALITAS DI POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK

  • 27 September 2021 16:10
Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas umum di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/9/2021). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Polsek jajaran menetapkan 19 orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan 19 orang sebagai tersangka kasus kriminalitas umum dalam waktu enam pekan terakhir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
27/09/2021 16:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu