PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MENJADI PUPUK DI DENPASAR

  • 1 Desember 2021 14:00
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos menggunakan mesin di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (1/12/2021). Tempat pembuangan sampah tersebut dalam sehari mampu mengolah 3 ton sampah organik menjadi pupuk kompos dan pupuk hasil pengolahan itu dibagikan secara gratis kepada masyarakat, komunitas dan sekolah yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
01/12/2021 14:00 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus