PENGUNGKAPAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH AKTOR RIZKY NAZAR

  • 15 Desember 2021 18:45
Polisi memperlihatkan tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga aktor sinetron Rizky Nazar (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja sebanyak 1 gram dan terancam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
15/12/2021 18:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna