PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI DUMAI

  • 18 Januari 2022 14:50
Sejumlah petugas kepolisian dan jaksa membuka bungkus narkotika yang akan dimusnahkan di Mapolres Dumai, Riau, Selasa (18/1/2022). Otoritas keamanan Dumai memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 49,4 kilogram sabu selundupan hasil tangkapan pada 20 November dan 1 Desember tahun lalu di wilayah timur kota tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
18/01/2022 14:50 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus