PENGUNGKAPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 25 Januari 2022 12:15
Personel Ditnarkoba Polda Aceh menggiring tersangka jaringan narkotika internasional seusai rilis kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (25/1/2022). Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Bea Cukai Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti 150 kilogram sabu, 145.000 butir pil ekstasi dan 20.000 butir pil Happy five (H5). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.95 MB
Disiarkan
25/01/2022 12:15 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Puspa Perwitasari