RILIS KASUS GENG MOTOR
Kapolres Tegal AKBP Rahmad Hidayat (kiri) menunjukkan dua tersangka dan barang bukti kasus kekerasan oleh geng motor di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (31/1/2022). Satreskrim Polres Tegal Kota menangkap dua anggota geng motor serta barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait