UNGKAP HASIL TANGKAPAN KASUS 3C DI SURABAYA

  • 4 Maret 2022 19:25
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/3/2022). Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajarannya mengungkap 56 kasus kejahatan 3C dengan menangkap 46 tersangka dalam periode bulan Januari sampai Februari 2022. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
04/03/2022 19:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf