POLDA KEPRI GAGALKAN PEREDARAN 20 KG SABU

  • 30 Maret 2022 15:20
Tersangka Z di hadirkan saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/3/2022). Polda Kepri mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti 20 kg narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
30/03/2022 15:20 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Yusran Uccang