PEMBERLAKUAN ATURAN BEKERJA DARI KANTOR

  • 6 April 2022 18:25
Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan "work from office (WFO)" di Jakarta, Rabu (6/4/2022). Seiring pemberlakuan PPKM Level 2 di Provinsi DKI Jakarta, pemerintah menerapkan aturan bekerja dari kantor / work from office (WFO) maksimal 75 persen bagi pegawai yang sudah di vaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi padapintu akses masuk dan keluar tempat kerja. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
06/04/2022 18:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor