PEMUSNAHAN NARKOTIKA JENIS SABU DI POLDA KEPRI

  • 22 April 2022 13:50
Petugas menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/4/2022). Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52 kg yang disita dari dua kasus jaringan sindikat narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
22/04/2022 13:50 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Puspa Perwitasari