BEBASKAN AKTIVIS BENDERA

  • 29 September 2011 15:40 WIB
JAKARTA, 29/9 - BEBASKAN AKTIVIS BENDERA. Ratusan pengunjukrasa melakukan aksi unjuk rasa sebelum vonis dua terdakwa aktivis Organisasi Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka meminta dan menuntut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membebaskan dua aktivis Bendera Mustar Bonaventura dan Ferdinandus Semaun pada kasus pencemaran nama baik beberapa lembaga dan individu dalam membeberkan aliran dana Bank Century. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/mes/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
933.16 KB
Disiarkan
29/09/2011 15:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor