BEBASKAN AKTIVIS BENDERA
JAKARTA, 29/9 - BEBASKAN AKTIVIS BENDERA. Ratusan pengunjukrasa melakukan aksi unjuk rasa sebelum vonis dua terdakwa aktivis Organisasi Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka meminta dan menuntut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membebaskan dua aktivis Bendera Mustar Bonaventura dan Ferdinandus Semaun pada kasus pencemaran nama baik beberapa lembaga dan individu dalam membeberkan aliran dana Bank Century. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/mes/11
Foto Terkait